PSDM adalah kementerian yang bekerja meningkatkan sumber daya mahasiswa di fakultas, baik di dalam BEM maupun di kalangan seluruh mahasiswa fakultas. Selain itu, kementerian ini juga membidangi masalah pengkajian, penilaian, analisa, dan pemberian resolusi terhadap kinerja LKM dan internal BEM sendiri yang didasari oleh pengaruh sumber daya manusia yang terdapat pada LKM yang bersangkutan. Kementerian PSDM membawahi 2 direktorat jenderal:
1. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Eksternal
Dirjen ini bertugas meningkatkan mutu sumber daya manusia di LKM FIB dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan kepemimpinan serta hal-hal yang dibutuhkan oleh kader-kader LKM untuk mengoptimalkan kepentingan LKM FIB serta melakukan pengawasan dan pengkajian LKM.
2. Direktorat Jenderal Pengawasan Internal
Dirjen ini bertugas menganalisa dan mengkaji kinerja BEM FIB untuk bahan evaluasi dan peningkatan mutu sumber daya manusia dalam internal BEM FIB.
1. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Eksternal
Dirjen ini bertugas meningkatkan mutu sumber daya manusia di LKM FIB dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan kepemimpinan serta hal-hal yang dibutuhkan oleh kader-kader LKM untuk mengoptimalkan kepentingan LKM FIB serta melakukan pengawasan dan pengkajian LKM.
2. Direktorat Jenderal Pengawasan Internal
Dirjen ini bertugas menganalisa dan mengkaji kinerja BEM FIB untuk bahan evaluasi dan peningkatan mutu sumber daya manusia dalam internal BEM FIB.