Catatan:
- Tahun Ajaran 2012-2013, tidak ada pengurusan keringanan biaya SPP/SPFP untuk mahasiswa baru.
- Pengurusan penundaan pembayaran untuk mahasiswa baru dapat dilakukan hingga tanggal 13 Juli 2012 dengan ketentuan 75% dari biaya masuk dibayarkan di awal, selanjutnya 25% dari biaya masuk dibayarkan 3 bulan berikutnya.
- Format formulir pengajuan penundaan pembayaran dapat berupa ketikan maupun tulisan tangan. Untuk formulir pengajuan pembayaran dapat diunduh di sini.
- Permohonan penundaan pembayaran SPP untuk mahasiswa lama dapat dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2012.
(Sumber: Pihak Kemahasiswaan Rektorat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar