FIB – Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP Tunggal adalah sistem pembayaran akademik di mana mahasiswa program S1 reguler membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan jurusanya masing-masing. UKT dinilai sebagai terobosan baru dalam pembayaran akademik. Ciri khas UKT adalah dihapuskannya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) atau SPFP di semua jurusan universitas di Indonesia. Dengan diberlakukannya sistem pembayaran yang ditetapkan per semester oleh jurusan masing-masing, sistem pembayaran dengan Sistem Kredit Semester (SKS) tidak berlaku lagi.
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, SPP Tunggal ini pada prinsipnya bukan menyamaratakan besaran biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). “SPP Tunggal itu maksudnya, SPP-nya satu. Mahasiswa dalam setahun cukup bayar satu kali saja,” tandasnya.
Mendikbud dan Dikti menuturkan bahwa tujuan diberlakukannya SPP Tunggal yakni meringankan biaya kuliah mahasiswa dengan menghapus uang pangkal serta menghapus berbagai macam biaya lain-lain namun dengan masih tetap membayar UKT di setiap semesternya. Mendikbud menjanjikan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN. Pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN). Dana BOPTN meningkat dari tahun lalu Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun tahun ini.
Saat ini, semua PTN masih menghitung besaran UKT, termasuk Universitas Brawijaya di dalamnya, yang kemudian hasilnya diserahkan ke Dirjen Dikti untuk mendapat persetujuan. Kemungkinan PTN akan menghitungnya berdasarkan pembiayaan pendidikan tahun sebelumnya yang sudah terlanjur mahal. Uang pangkal yang nilainya besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatan kecil.
Dirjen Dikti menetapkan total kebutuhan biaya Universitas Brawijaya tahun ini mencapai Rp. 794.8 Miliar dan dari seluruh kebutuhan ini pemerintah menanggung Rp 627,9 miliar, sisanya ditanggung oleh mahasiswa sebagai Uang Kuliah Tunggal atau SPP Tunggal.
Di lain sisi, Menteri Advokesma BEM FIB UB Argayudha Primaridha melakukan penghitungan kasar terkait perbandingan harga SPP tahun lalu dengan SPP Tunggal tahun depan. Tahun 2011-2012 maksimum mahasiswa FIBUB memiliki tanggungan SPP sejumlah Rp. 2.300.000 dan di awal perkuliahan biaya SPP (semester I) + SPFP sejumlah Rp. 8.285.000. Jika ditotal maka tanggungan pembayaran mahasiswa sampai lulus 4 tahun sekitar ± Rp 24.385.000. Tahun 2013 SPP Tunggal (non SPFP) untuk mahasiswa jalur regular senilai ± Rp. 4.680.000 (per-semester). Maka selama masa perkuliahan 4 tahun (S1) total yang didapatkan adalah senilai ± Rp. 37.440.000.
Menteri Advokesma BEM FIB UB menuturkan bahwa memang benar jika SPP Tunggal diterapkan maka uang SPFP sudah tidak diberlakukan lagi tetapi berdasarkan hitung-hitungan kasar yang telah dilakukan, dengan mengacu pada biaya kuliah total hingga lulus, maka tetap saja UKT akan lebih mahal dari biaya kuliah sebelumnya.
Dengan demikian jelas masih belum ada jaminan biaya kuliah bakal murah setelah diberlakukannya SPP Tunggal 2013 mendatang.(tyn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar